Kemnaker beri BSU untuk para pekerja secara bersyarat
8 September 2022 15:30
ANTARA - Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja dan buruh, sebagai cara untuk menjaga daya beli akibat naiknya harga BBM bersubsidi. Sesditjen PHI dan Jamsos Kemnaker Surya Lukita Warman secara daring, Kamis (8/9) mengatakan bahwa nantinya BSU akan disalurkan kepada para pekerja dan buruh di seluruh wilayah Indonesia secara bersyarat. (Putri Hanifa/Sandi Arizona/Gracia Simanjuntak)