ANTARA -Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Rabu (6/4), mengungkap 29 orang tersangka dari 23 kasus peredaran narkoba, berikut barang bukti sabu seberat 854 gram selama Operasi Antik Intan 2022 pada 25-28 Maret. Selain itu, pada gelar kasus tersebut juga dilakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat lebih dari 1,9 kilogram dan 228 butir pil ekstasi hasil tangkapan periode Februari-Maret. (Latif Thohir/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)