Menkes: WNI yang kunjungi India 14 hari terakhir wajib karantina
26 April 2021 16:14
ANTARA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah telah menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga India untuk mencegah masuknya mutasi virus corona asal India, larangan masuk juga berlaku bagi orang asing yang memiliki riwayat perjalanan ke India 14 hari terakhir. Sementara bagi warga negara Indonesia yang dalam 14 hari terakhir mengunjungi India diperbolehkan masuk Indonesia namun harus menjalani karantina selama 14 hari. (Rijalul Vikry/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)