Wakil Bupati Yalimo jadi tersangka kasus berkendaraan dalam keadaan mabuk
17 September 2020 14:45
ANTARA - Kepolisan Daerah Papua menetapkan Wakil Bupati Yalimo sebagai tersangka kasus kelalaian dalam berkendaraan. Tersangka E-D mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk di jalan raya sehingga menabrak dan menewaskan Bripka Christin Batfeni. (Laksa Mahendra/Chairul Fajri/Edwar Mukti Laksana)