YLKI: mal bisa dibuka jika kurva penyebaran COVID-19 landai
27 Mei 2020 19:06
ANTARA - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, pada Rabu (27/5), menilai pemerintah terlalu dini dalam menerapkan Normal Baru. Menurutnya, kurva penyebaran COVID-19 di Indonesia belum landai, sehingga pemerintah seharusnya tidak membuka pusat-pusat perbelanjaan dan tempat umum lainnya.
(Afra Augesti/Soni Namura/Feny Aprianti)