Pemerintah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 bagi pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja dan dirumahkan. Pemberian bantuan sebesar
Rp1 juta per penerima ini diharapkan dapat mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi COVID-19. Copyright © ANTARA 2024