Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Mahkamah Agung nonaktif Andri Tristianto Sutrisna (kiri) berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/4/2016). Andri diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemberian gratifikasi untuk penundaan pengiriman putusan kasasi perkara di Mahkamah Agung pada kasus korupsi di Dermaga Labuhan Haji Lombok (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)