Tersangka kasus suap Mahkamah Agung, Awang Lazuardi Embat (kanan), berjalan seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/4/2016). Awang yang berprofesi sebagai pengacara itu diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan pemberian gratifikasi untuk penundaan pengiriman putusan kasasi perkara di Mahkamah Agung pada kasus korupsi di Dermaga Labuhan Haji Lombok. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)