Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) dan Anggota Majelis Hakim MK I Dewa Gede Palguna (kiri) dan Wahiduddin Adams (kanan) memimpin sidang perselisihan hasil Pilkada serentak 2018 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/7/2018). MK menggelar sidang pendahuluan tahap pertama untuk 35 perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah serentak 2018. (ANTARA /Rivan Awal Lingga)