Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri) berbincang dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir (kanan) di sela-sela melakukan jumpa pers penetapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan tarif listrik di Jakarta, Rabu (27/12). Pemerintah menetapkan tarif listrik dan harga jual BBM Tertentu Jenis Solar dan Minyak Tanah, serta BBM Khusus Penugasan yaitu Premium periode 1 Januari hingga 31 Maret 2018 tidak mengalami kenaikan agar daya beli masyarakat tetap terjaga. (ANTARA FOTO/Handout/Humas Kementerian ESDM/Dwi Antoningtyas)