Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Aritonang (tengah) bersama Pelaksana Tugas Direktur Interdiksi Narkotika DJBC Erwin Silitonga (kiri) dan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Soekarno-Hatta I Putu Agus Arjaya (kanan) menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan penyelundupan bahan baku ekstasi cair di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (15/7/2026). Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bersama Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan 3,3 kilogram bahan baku ekstasi cair yang disamarkan dalam kemasan kopi dan dibawa dari Malaysia oleh dua warga negara China. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz