Petugas pemadam kebakaran Dinas Kehutanan Kalteng berusaha memadamkan api yang membakar lahan gambut di Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (12/7/2026). Pemerintah Kota Palangka Raya telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak 1 Juni hingga Agustus 2026 sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau mengingat telah terjadinya beberapa titik peristiwa karhutla di wilayah Palangka Raya. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/bar