Petugas menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus penyelundupan merkuri ke Filipina di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok menangkap dua tersangka berinisial MAL dan H dalam kasus penyelundupan 760 botol cairan berlabel Mercury Gold 1 kg yang disembunyikan di dalam selongsong karton dan disisipkan pada 145 gulungan karpet dengan potensi kerugian negara senilai Rp30 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nym.