Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (kiri) bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberi keterangan kepada wartawan usai penandatanganan nota kesepahaman di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (13/4/2026). Penandatangan nota kesepahaman tersebut untuk mempercepat penanganan kejahatan digital dengan menyatukan sistem pelaporan dan pembentukan tim khusus yang disiapkan untuk menangani peristiwa pidana di ruang digital. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.