Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulteng Irfan Sukarna (kedua kiri) bersama sejumlah pejabat daerah Sulteng memusnahkan uang rupiah tidak asli dengan memasukkannya ke mesin pencacah di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (5/3/2026). Bank Indoneisa (BI) Perwakilan Sulteng memusnahkan sekitar 5.000 lembar fisik uang rupiah tidak asli yang mencakup periode 2014-2025, baik yang diterima oleh BI sendiri maupun dari laporan hasil pengungkapan dari kepolisian. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/bar