Petugas menggiring dua orang tersangka yang merupakan warga negara China saat pengungkapan kasus penipuan bermodus penyebaran sms phising menggunakan fake base transceiver station (BTS) di Jakarta, Senin (24/3/2025). Bareskrim Polri berhasil menangkap dua orang tersangka warga negara China beserta barang bukti berupa sejumlah dokumen, dua buah mobil serta perangkat BTS palsu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym.