Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra berjalan usai memimpin rakor tingkat menteri terkait pinjaman daring ilegal di Jakarta, Selasa (21/1/2025). Pemerintah menyatakan menerima putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan perbaikan aturan pinjaman daring dan tak akan mengajukan peninjauan kembali (PK) serta akan melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap penyedia pinjaman daring yang ilegal. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.