Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi (kedua kiri) dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kanan) bersiap memimpin rapat terbatas terkait upah minimum 2025 di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024). Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.