Mantan anggota Komisi IV DPR, Al Amin Nur Nasution usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Khusus Tipikor, Jakarta, Jumat (5/9). Al Amin disidang terkait perkara dugaan suap alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. (FOTO ANTARA/Fanny Octavianus)