Terdakwa perkara suap Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani alias Ayin membaca pledoinya di muka sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/7). Ayin menilai ancaman hukuman yang dijatuhkan pada dirinya. Ayin merupakan tuntutan tertinggi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), selanjutnya sidang ditunda hingga Jumat 18 Juli mendatang.(FOTO ANTARA/Fanny Octavianus)