Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan 16 ruas jalan perluasan kebijakan ganjil genap untuk memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota, hal tersebut menuai beragam tanggapan dari masyarakat.

Salah satu pengemudi roda empat, Susan (35), warga Tanjung Barat, Jakarta Selatan, yang memiliki mobil berpelat genap mendukung aturan tersebut.

Ia mengatakan akan menyiasati dengan menggunakan transportasi kereta rel listrik (KRL) atau ojek online daring dari rumah menuju kantornya di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, pada saat tanggal ganjil.

Baca juga: Tanggapan pengendara mobil soal perluasan ganjil genap

"Kalau jadwalnya sedang pelat ganjil saya naik ojek, KRL atau nebeng. Pakai transportasi lain mau nggak mau, karena kalau ditilang lumayan dendanya. Kalau tanggal genap ya bawa mobil lagi," kata Susan.

Susan berharap dengan diberlakukannya perluasan sistem ganjil-genap nantinya kualitas udara semakin baik dan kemacetan dapat menurun secara signifikan.

"Dulu waktu Asian Games kan pernah ya, kalau dilihat-lihat waktu itu manfaat ganjil-genap oke juga, mengatasi kemacetan juga, jalur utama jadi lumayan longgar, tidak semacet kalau ganjil-genap tidak diberlakukan. Semoga saja polusi jadi lebih baik kualitasnya. Namun efeknya di pinggir lebih padat, macet pasti itu," katanya Susan.

Susan mengatakan mendukung kebijakan perluasaan sistem ganjil genap, tetapi moda transportasi publik harus lebih baik.

"Kalau ganjil-genap sebenarnya bagus, asalkan moda transportasi massa juga tersedia. Kalau transportasi massa sudah memadai, saya mendukung (ganjil-genap), tetapi transportasi massa harus ditingkatkan dari segi pelayanan," kata Susan.

Selain itu, kata Susan, sosialisasi masih harus terus digencarkan, termasuk memperbanyak rambu lalu lintas.

"Rambu-rambu juga diperbanyak. Jadi orang sebelum masuk wilayah ganjil-genap sudah tahu. Misal, di jalan arteri sudah ada billboard atau spanduk besar atau rambu-rambu bahwa ganjil-genap diberlakukan di mana saja," kata Susan.

Baca juga: Waktu ganjil genap sore hari ditambah jadi 16.00 hingga 21.00 WIB

Begitu juga dengan Ebe (36), pengendara roda empat yang tiap harinya melintas di kawasan Jalan Gajah Mada itu mengaku mendukung sistem ganjil genap. Menurut dia, sistem ini perlu dicoba untuk diterapkan melihat keefektifannya dalam mengurangi polusi udara.

"Saya sih dukung saja, segala hal dalam bentuk mengurangi kemacetan dan memperbaiki polusi udara saya dukung. Nanti kan diuji coba dulu, baru nanti kelihatan efektif atau tidak sistem itu," kata Ebe.

Ebe yang mempunyai mobil beplat nomor ganjil ini menyatakan kesiapannya untuk menggunakan alat transportasi umum saat sistem tersebut mulai dilaksanakan.

"Kebetulan plat nomor saya ganjil jadi nanti kalau tanggal genap paling saya ke kantor naik Transjakarta atau ojek online," katanya.

Dia menilai, saat ini, alat transportasi massal yang ada di Jakarta cukup memuaskan. Ia berharap ke depannya pemerintah terus meningkatkan kualitas alat transposrtasi massal yang ada di Ibu Kota.

“Cukup memuaskan sih, cuman mungkin kendaraan umumnya diperbanyak lagi agar tidak lama menunggu dan ketika jam-jam sibuk gak desak desakan," kata Ebe.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan 16 ruas jalan perluasan kebijakan ganjil genap.

Rencananya, sosialisasi akan dimulai pada 7 Agustus hingga 8 September, sedangkan uji coba akan dilaksanakan pada 12 Agustus hingga 6 September, untuk implementasi dan penegakan hukum akan dimulai pada 9 September.

Ruas jalan baru tersebut yaitu Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim. Kemudian Jalan Fatmawati mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Jalan TB Simatupang.

Selanjutnya Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang raya, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Senen Raya dan Jalan Gunung Sahari.

Pewarta: Galih Pradipta
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019