Bandung (ANTARA News) - Kubu pasangan cagub Jabar H Agum Gumelar - H Nu`man Abdul Hakim (Aman), Sabtu (19/4), secara resmi menyampaikan somasi ke KPU Provinsi Jawa Barat sekaligus meminta agar proses rekapitulasi suara Pilakda Jabar dihentikan. Somasi dari kubu kandidat yang diusung Koalisi Tujuh Partai itu disampaikan oleh Ketua Tim Hukum dan Advokasi Aman, Ivan Pardapotan Purba dan Sekretarisnya Abdy Yohana dan diterima langsung oleh Kasubag Humas KPU Jabar, H Dadang Sutrisno. Terdapat tujuh butir somasi yang disampaikan kepada KPU Jabar terutama terkait daftar pemilih tetap serta indikasi penggelembungan suara di beberapa PPK dan PPS di Jawa Barat. "Kami memberi waktu 1x24 jam kepada KPU Jabar untuk menindak lanjuti somasi dari tim Aman, bila tidak kami akan melakukan langkah hukum," kata Sekretaris Tim Advokasi Aman, Abdi Yohana. Pada kesempatan itu, tim Aman juga mendesak agar KPU Jawa Barat menghentikan sementara proses penghitungan suara dengan segera dan seketika. Selain itu meminta KPU kabupaten/kota menghitung ulang kertas suara mulai tingkat TPS, PPS dan PPK. Sementara itu tujuh butir somasi yang dilayangkan Tim Advokasi Hukum dan Advokasi Aman antara lain adanya temuan perbedaan DPT kabupaten/ kota dengan DPT kecamatan, perbedaan jumlah jenis kelamin pemilih laki-laki dan perempuan di tingkat kabupaten dan kecamatan. Selain itu banyaknya warga yang masuk DPT tak mendapatkan surat undangan ke TPS, surat undangan pemilihan ganda dan perbedaan jumlah penghitungan suara di TPS berbeda dengan hasil penghitungan di PPK. "Dari fakta hukum yang ada dan alat bukti yang ada, maka secara meyakinkan hal itu telah merugikan pasangan cagub/ cawagub nomor urut dua, H Agum Gumelar - H Nu`man Abdul Hakim," kata Abdy. Pada kesempatan itu, Ketua Tim Hukum dan Advokasi Aman, Ivan Pardapotan Purba menyatakan pihaknya siap mengambil jalur hukum terkait proses Pilkada Jabar yang bermasalah. "Jelas, kami akan membawa hal itu dalam sengketa hasil Pilkada," kata Ivan Pardapotan Purba. Sementara itu Kasubag Humas KPU Jabar, Dadang Sutrisno mengatakan dirinya hanya menerima somasi itu dan akan disampaikan kepada anggota KPU. Sementara itu dalam dua hari terakhir ini, Kantor KPU Jawa Barat didatangi pengunjuk rasa. Sabtu siang, giliran Forum Masyarakat Peduli Pilkada Jabar melakukan aksi keprihatinanya atas pelaksanaan Pilkada Jabar yang banyak cacat hukumnya dan mempertanyakan kinerja KPU Jabar dan Panwaslu Jabar. Mereka mengklaim, jumlah warga Jabar yang kehilangan hak pilihnya akibat tidak masuk DPT mencapai dua juta orang. "Pilkada Jabar bermasalah, cukup banyak warga yang kehilangan hak pilihnya. Hentikan proses Pilkada Jabar dan anggota KPU Jabar harus mundur," kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Pilkada Jabar, Lilik Lukman Hakim. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008