Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian Fahmi Idris, Selasa, diperiksa oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fahmi tiba di Gedung KPK Jakarta, didampingi sejumlah stafnya. Dia tidak memberikan penjelasan panjang lebar kepada wartawan terkait kedatangannya ke Gedung KPK. "Sebagai saksi kasus Depnakertrans (Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi)," kata Fahmi singkat sambil melangkah memasuki Gedung KPK. Fahmi membenarkan dirinya akan dimintai keterangan terkait kasus Denpnakertrans yang menjerat pejabat departemen tersebut, Taswin Zein, sebagai tersangka. Taswin telah berstatus tersangka dalam dugaaan korupsi proyek pengembangan sistem pelatihan dan pengembangan di sejumlah Balai Latihan Kerja. Sebelumnya, KPK juga telah memproses dugaan korupsi di Depnakertrans yang menjerat Mantan Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kerja Depnakertrans, Marudin Saur Maruli Tua Simanihuruk. Kasus yang menjerat Simanihuruk telah bergulir di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi. Taswin didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan melakukan penunjukan langsung pelaksana jasa audit investigasi dana yang dikumpulkan dari penggunaan tenaga kerja asing di 46 dinas tenaga kerja dan transmigrasi di sejumlah provinsi. Perkiraan kerugian negara dalam proyek itu mencapai Rp6,199 miliar. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008