Perpres mobil listrik dan kebijakan B20 bisa berjalan beriringan, mengingat B20 merupakan bahan bakar biodiesel yang bertujuan untuk menggantikan bahan bakar solar untuk angkutan umum.
Jakarta (ANTARA) - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai peraturan presiden (Perpres) tentang mobil listrik yang akan disahkan tidak akan mematikan kebijakan biodiesel B20 yang sedang berjalan.

"Tidak, perpres mobil listrik tidak akan (mematikan B20). Ini kan bauran energi, jadi tidak akan mematikan,"ujar Agus di Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan bahwa perpres mobil listrik dan kebijakan B20 bisa berjalan beriringan, mengingat B20 merupakan bahan bakar biodiesel yang bertujuan untuk menggantikan bahan bakar solar untuk angkutan umum.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyampaikan Perpres tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang PPnBM Kendaraan Bermotor akan ditandatangani Presiden Joko Widodo pada pekan ini.

Baca juga: Presiden minta penggunaan kendaraan listrik untuk atasi polusi Jakarta

Menkeu memaparkan pemerintah akan memberikan beberapa insentif terkait pengembangan mobil listrik, di antaranya impor kendaraan listrik diberikan dalam jangka waktu tertentu, serta pemberian tax allowance bagi industri suku cadang.

Kemudian pemberian tax holiday bagi integrasi kendaraan listrik dengan baterai, pemberian"tax allowance bagi industri suku cadang, bea masuk ditanggung pemerintah untuk impor kendaraan listrik yang mendapatkan fasilitas, dan bahan bakunya, serta kemudahan impor untuk tujuan ekspor.

Sementara itu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyebut program B20 akan tetap berjalan kendati perpres mobil listrik disahkan.

Menurut Jonan, pembangkit listrik tanah air akan memanfaatkan B20 sebagai bahan bakarnya.

Menteri ESDM itu menambahkan bahwa kedua program akan tetap berjalan, mengingat program B20 dan kendaraan listrik merupakan upaya pemerintah menekan impor BBM dan menyelamatkan devisa negara.
Baca juga: Pemerintah targetkan penghematan devisa dari B20 capai Rp42,05 triliun

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019