Pekalongan (ANTARA News) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih membahas kasus yang menimpa salah satu anggota partainya, HM Al Amin Nur Nasution, yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu dini hari atas dugaan penyuapan. Ketua Umum PPP Suryadharma Ali di sela-sela kunjungan kerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu, mengaku prihatin atas kasus tertangkap tangannya Al Amin oleh KPK. "Tentu saya menyesalkan, prihatin, sedih juga, karena PPP sedang lakukan konsolidasi, sedang perbaiki citra PPP di tengah-tengah masyarakat. Tiba-tiba ada kasus seperti ini," tuturnya. Suryadharma mengatakan, pada Rabu sore digelar rapat di kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPP untuk membahas kasus yang menimpa Al Amin serta langkah-langkah yang bisa diambil oleh partai, termasuk kemungkinan penonaktifannya. "Sore ini sedang ada rapat di DPP, dipimpin oleh Sekjen Irgan Chairul Mahfiz, yang membicarakan kasus ini sekaligus ambil langkah-langkah yang diperlukan, termasuk mungkinkah PPP akan melakukan penonaktifan," jelasnya. Dalam rapat itu, lanjut dia, juga dibahas apakah mungkin bagi PPP memberikan bantuan hukum kepada Al Amin. Suryadharma mengaku belum mendapatkan informasi rinci tentang kasus tertangkap tangannya Al Amin di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB atas dugaan suap. Namun, secara tegas Suryadharma mengatakan tindakan Al Amin itu adalah perbuatan pribadi dan sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan PPP. Ia juga berharap tertangkapnya Al Amin oleh KPK tidak berdampak terhadap penilaian masyarakat terhadap PPP. "Bagaimana pun juga tindakan ini adalah tindakan pribadi, bukan resmi tindakan organisasi," ujarnya. Apabila putusan pengadilan nantinya menyatakan Al Amin bersalah, Suryadharma mengatakan, PPP tidak akan ragu menindak suami pedangdut Kristina itu. Namun, apabila sebaliknya Al Amin dinyatakan tidak bersalah, maka PPP akan berupaya merehabilitasi namanya. KPK pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB menangkap lima orang, termasuk Al Amin, di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, atas dugaan penyuapan kasus alih fungsi hutan lindung menjadi hutan tanaman industri di Kepulauan Riau. Selain Al Amin, empat orang yang tertangkap KPK itu adalah sekretaris Al Amin, Sekda Pulau Bintan Kepulauan Riau berinisial A, supir Sekda Bintan, dan seorang wanita. KPK menemukan uang senilai Rp4 juta di kamar hotel dan Rp67 juta di mobil Al Amin. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008