Jakarta (ANTARA) - Polusi udara menjadi perhatian banyak pihak beberapa waktu belakangan ini, apalagi isu kabut polutan melanda DKI Jakarta, hal itu memicu kekhawatiran masyarakat mengenai dampak buruknya kabut asap terhadap kesehatan.

Salah satu yang diyakini jadi penyebab polusi adalah emisi gas buang kendaraan, bahkan Pemerintah DKI Jakarta bergerak cepat dengan mewacanakan rencana mewajibkan kendaraan untuk melakukan uji emisi pada tahun 2020 nanti.

Sebenarnya, tanpa aturan tersebut pengguna kendaraan seharusnya sadar untuk memastikan kendaraannya bebas dari bahaya emisi gas buang, manfaatnya tidak hanya bagi orang lain tetapi juga demi kepentingan kesehatan sendiri maupun keluarga.

Cara termudah untuk memastikan mobil atau motor kita tidak menjadi salah satu penyumbang racun yang bertebaran di udara yakni dengan mengunjungi bengkel resmi atau bengkel profesional lainnya yang memiliki alat uji emisi.

"Tapi kalau belum ada waktu untuk ke bengkel, kita sendiri bisa mengira-ngira dengan cara sederhana apakah kendaraan kita memiliki emisi gas buang yang buruk," kata Kepala bengkel Carfix karawaci, Mardian Alfan, di Jakarta, Rabu.

Berikut ini merupakan cara sederhana mengecek apakah kendaraan kita ikut menjadi penghasil karbon dioksida (CO2), karbon monoksida (CO) atau hidro karbon (HC).

Cara pertama menurut Mardian yaitu dengan mengecek pengapian dan bunyi suara kendaraan, jika ada sesuatu yang ganjil bisa jadi menyebabkan kinerja mesin dan pembakaran tidak sempurna.

Kemudian, pengendara juga bisa merasakan tenaga dari mobil atau motor mereka, biasanya yang memiliki gas buang buruk tenaganya lebih lemah dari kendaraan bermesin sehat.

"Dari kenalpotnya akan keluar asap dengan warna keruh, atau kalaupun tidak mengeluarkan asap maka mengeluarkan bau berlebih," kata dia.

Kendaraan yang tidak sehat juga terlihat dari konsumsi bahan bakarnya, biasanya kendaraan lebih boros BBM dari biasanya.

Mobil atau motor dengan gas buang berbahaya kata dia memiliki temperatur mesin yang lebih cepat panas saat dikendarai.

"Kalau menemukan salah satu gejala tersebut sebaiknya segera servis. Sebaiknya kendaraan harus masuk perawatan rutin berkala agar nantinya tidak membuat kita terpaksa menyiapkan dana besar untuk perbaikan," ujarnya.

Baca juga: Dirjen: Kendaraan bermotor harus didorong berstandar emisi Euro 6

Pewarta:
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2019