Saat ini telah banyak universitas dan manufaktur yang mengembangkan mobil listrik. Dia bahkan memprediksi industri kendaraan listrik nantinya mampu menyerap 80 persen komponen lokal. Sebab, hampir semua komponen telah dapat diproduksi sendiri.
Jakarta (ANTARA) - Ekonom Universitas Indonesia (UI), Harryadin Mahardika menilai bahwa peraturan pemerintah dan peraturan presiden terkait kendaraan bertenaga listrik akan menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk "lompat katak" bersaing dengan industri otomotif dunia.

"Ini kesempatan kita untuk lompat katak mau bersaing dengan industri otomotif dunia," ujar Harryadin saat dihubungi Antara di Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan lompatan ke industri kendaraan listrik tersebut dapat dilakukan dengan memproduksi sendiri komponen kendaraan listrik.

Dia melihat saat ini telah banyak universitas dan manufaktur yang mengembangkan mobil listrik. Dia bahkan memprediksi industri kendaraan listrik nantinya mampu menyerap 80 persen komponen lokal. Sebab, hampir semua komponen telah dapat diproduksi sendiri.

"Secara teknologi lebih simpel, dia banyak yang sifatnya open source, bisa dikembangkan sendiri. Yang lebih enak lagi bisa membeli produk dari luar. Selama mesinnya itu integrated-nya kita yang lakukan, masih bisa mengendalikan jumlah komponen lokal," kata Harryadin.

Namun, menurut dia, kesempatan "lompat katak" tersebut bisa saja terlewatkan bila pemerintah justru menggandeng manufaktur asing untuk terlibat dalam industri baru tersebut.

Baca juga: Pemerintah umumkan peraturan kendaraan tenaga listrik akhir Juli

Presiden Joko Widodo menerima sejumlah pimpinan perusahaan Hyundai Motors Group, Kamis (25/7), membahas tentang potensi perkembangan teknologi otomotif di masa depan, termasuk pengembangan kendaraan listrik.

"Itu akan lebih banyak menguntungkan produsen mobil listrik dari luar negeri. Tidak apa-apa juga asalkan mungkin ada aturan memproduksi kendaraannya di indonesia tidak asal diberi insentif," ujar Harryadin.

Dia berharap pemerintah memiliki batasan komponen bagi produsen mobil luar negeri, sehingga nantinya industri lokal dapat menjadi bagian ekosistem rantai suplai.

Lebih dari itu, dia menyarankan agar pemerintah memaksa produsen luar untuk kerjasama dengan manufaktur lokal. Langkah ini dapat dimanfaatkan oleh pemain lokal untuk belajar, sehingga nantinya diharapkan dapat memproduksi kendaraan listrik sendiri.

"Kendaraan listrik ini nantinya akan mensubstitusi kendaraan konvensional, bahkan tujuan jangka panjangnya adalah shifting. Tapi kalau menggandeng asing, saya melihat investasi yang datang dari pemain lama, hanya diversifikais produk," kata Harryadin.

"Kalau tidak, kita jadi penonton. Tidak ada nilai tambah lain yang kita dapat, selain mengurangi emisi," tambah dia.

Sebelumnya, pemerintah berencana menerbitkan peraturan pemerintah serta peraturan presiden terkait kendaraan bertenaga listrik pada penghujung Juli 2019 untuk mendukung perkembangan industri otomotif berbasis tenaga listrik di Tanah Air.
Baca juga: Kemenperin sasar Perpres Kendaraan Listrik tarik investasi

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019