Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah anggota Komisi I DPR mempertanyakan urgensi jabatan wakil menteri luar negeri yang belum lama ini ditetapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Peraturan Presiden. Dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan jajaran kementerian bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) di Gedung DPR, Jakarta, Senin pagi, anggota Fraksi PDIP, Andreas Pareira, mempertanyakan urgensi diadakannya jabatan wakil menlu. "Saya ingin mempertanyakan urgensi jabatan wakil menlu untuk Indonesia saat ini. Keberadaan jabatan wakil menlu bisa menjadi preseden untuk departemen-departemen lain mengadakan jabatan serupa," katanya dalam Raker yang dipimpin Ketua Komisi I DPR Theo Sambuaga itu. Ia mengkhawatirkan hal itu akan menjadi preseden untuk mengadakan jabatan wakil menteri di departemen lain, sehingga akan timbul kesan seolah-olah ada "bagi-bagi" kekuasaan. Sedangkan anggota Fraksi Partai Golkar, Yuddy Chrisnandy, menilai keberadaan wakil menlu tidak mendesak. Menurut dia, alasan Presiden yang mengatakan bahwa Menlu Hassan Wirajuda susah dihubungi saat berada di luar negeri dan karena adanya perbedaan waktu antara Indonesia dengan luar negeri, terlalu mengada-ada. "Jadi, kami mempertanyakan urgensi dari keputusan Presiden untuk mengadakan jabatan wakil menlu," katanya. Sementara itu, anggota Fraksi Partai Golkar lainnya, Slamet Effendi Yusuf mengatakan kinerja Menlu Hassan Wirajuda selama ini di berbagai sisi sudah cukup baik, dan dalam melaksanakan tugas pokoknya terkesan tidak kewalahan. Oleh karena itu, katanya, Presiden tidak perlu mengadakan jabatan wakil menlu. "Toh selama ini sudah ada dirjen dan direktur-direktur, serta dubes keliling yang pasti ada di bawah koordinasi menlu," tambahnya. Ia malah mempertanyakan tugas-tugas Menlu Hassan Wirajuda yang tidak bisa dilaksanakan saat berada di luar negeri. "Itu tugas yang mana?. Kami minta penjelasan soal kinerja Menlu yang dianggap masih kurang tertangani itu," katanya. Jajaran kementerian Polhukam dalam raker tersebut dipimpin Menko Polhukam Widodo AS. Nampak hadir antara lain Menhan Juwono Sudarsono, Kapolri Jenderal Sutanto, Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Menlu Hassan Wirajuda, Kepala BIN Syamsir Siregar, Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numbery, dan Mendagri Mardiyanto. (*)

Copyright © ANTARA 2008