Jakarta (ANTARA News) - Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Irgan Chairul Mahfiz mengatakan pemerintah Indonesia perlu mengirimkan nota protes kepada Singapura atas perlakuan imigrasinya terhadap anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution dan mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh. "Perlu dikirim nota protes. Ini untuk mempertegas bahwa negara kita tidak dapat diremehkan," katanya, di Jakarta, Minggu. Menurut Irgan , tindakan pihak Imigrasi Singapura berlebihan. Ada kesan pihak Singapura mencurigai kedatangan Adnan Buyung dan Abdul Rahman Saleh ke negeri Singa tersebut. "Jangan meremehkan dan melecehkan. Sepertinya tidak ada kerja sama yang baik. Tidak semua orang harus dicurigai," katanya. Menurut Irgan, nota protes akan mempertegas sikap Indonesia pada Singapura. Ia menilai Singapura mencurigai kedatangan Adnan Buyung dan Abdul Rahman Saleh untuk bertemu Syamsul Nursalim. Sementara itu, sebelumnya, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Yuddy Chrisnandi, menyatakan, Pemerintah RI melalui Departemen Luar Negeri tidak cukup menyampaikan nota protes. "Sekali lagi saya tegaskan, nota protes saja tidak cukup. Deplu RI atas nama Pemerintah RI harus meminta penjelasan mengapa perlakuan buruk tersebut terjadi," katanya. Sebelumnya, Adnan Buyung Nasution dan Abdul Rahman Saleh tertahan selama 1,5 jam di Bandar Udara Changi, Singapura, Kamis malam (20/3).Mereka datang menggunakan paspor hijau atau biasa. Juru Bicara Departemen Luar Negeri, Kristiarto S Legowo, mengatakan, Adnan Buyung Nasution dan Abdul Rahman Saleh tertahan di Bandar Udara Internasional Changi oleh pihak otoritas hanya karena prosedur rutin imigrasi yang memeriksa secara acak penumpang dari penerbangan terakhir yang tiba di negara tersebut. "Sebetulnya itu hanya proses biasa, tapi memang waktunya agak lama jadi dianggap kurang menyenangkan," ujar Kristiarto. Sementara itu, Kedubes Singapura di Jakarta dalam siaran persnya yang diterima ANTARA menyebutkan pemeriksaan ini yang dilakukan secara acak atau random terutama dilakukan untuk "meningkatkan "keamanan di negara tersebut. Mereka mengaku telah minta maaf kepada Adnan atas pemeriksaan itu.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008