Brisbane (ANTARA News) - Konsul Bidang Keimigrasian KJRI Sydney, Johnny Anwar Radjadin, mengatakan bekerja sebagai anggota satuan pengamanan (Satpam) gedung perkantoran atau bisnis di Australia tidak akan mengancam status kewarganegaraan RI. "Tidak ada ada masalah buat status kewarganegaraan orang kita yang bekerja sebagai Satpam karena Satpam itu tidak termasuk semacam tentara. Beda halnya kalau bekerja sebagai polisi," katanya kepada ANTARA News di Brisbane, Sabtu. Pernyataan itu disampaikannya menjawab pertanyaan tentang kaitan antara status kewarganegaraan RI seorang warga negara Indonesia (WNI) dengan jenis pekerjaannya. Klarifikasi pejabat imigrasi KJRI Sydney menjadi penting mengingat pasar kerja Australia semakin mendapat perhatian Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2 TKI). ANTARA News mencatat, pada 2008, BNP2 TKI menargetkan pengiriman 500 orang tenaga kerja terampil dan setengah terampil untuk bekerja di berbagai sektor, seperti pertambangan, pemetikan buah, konstruksi, keperawatan, dan pendidikan yaitu sebagai guru Bahasa Indonesia. Untuk negara bagian Northern Territory (NT), seperti yang pernah disampaikan Konsul RI di Darwin, Harbangan Napitupulu, selain menjadi tenaga perawat dan mekanik, peluang kerja sebagai satpam, pekerja restoran dan perhotelan juga masih terbuka. Menurut Johnny, Satpam berbeda dengan polisi karena Satpam umumnya dikelola pihak swasta dan dalam pandangan Indonesia, Satpam tidak masuk kategori "penegak hukum" dan "alat negara", katanya. Dalam satu acara sosialisasi UU No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI di Brisbane awal Desember 2007 lalu, Johnny pernah menyinyalir sejumlah WNI terancam kehilangan status WNI-nya tanpa mereka sadari karena bekerja sebagai anggota kepolisian Australia. Saat itu, ia menegaskan bahwa para WNI yang menjadi anggota kepolisian Australia otomatis kehilangan hak kewarganegaraannya. Namun ia tidak merinci jumlah pasti WNI yang terancam kehilangan hak kewarganegaraan RI-nya itu karena bekerja sebagai anggota kepolisian Australia di tiga negara bagian yang masuk wilayah administratif KJRI Sydney. Ketiga negara bagian itu adalah New South Wales (NSW), Queensland, dan Australia Selatan. Johnny bersama Konsul Jenderal RI di Sydney, Sudaryomo Hartosudarmo, dan Konsul bidang kekonsuleran KJRI Sydney, Edy Wardoyo, berada di Brisbane untuk menghadiri acara penyambutan mahasiswa baru Perhimpunan Pelajar Indonesia se-Australia (PPIA) Queensland yang diisi dengan pemberian pelayanan kekonsuleran kepada para WNI.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008