Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi II DPR RI Pastor Saut Hasibuan menyatakan, pihaknya menganggap penting untuk memprioritaskan pemekaran daerah-daerah di wilayah perbatasan, seperti di Kalimantan, juga Papua. Ia mengatakan itu, di Jakarta, Kamis setelah pada hari Rabu (19/3), Komisi II DPR RI menerima delegasi masyarakat dari lima kabupaten di Kalimantan Barat (Kalbar) dalam rangka pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Kelima kabupaten tersebut, yakni Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu, bermaksud membentuk sebuah provinsi sendiri, lepas dari Provinsi Kalbar. "Seperti saya katakan tadi, kami memang sangat memperhatikan usulan pemekaran di kawasan perbatasan, karena ada banyak masalah di sana yang harus diatasi dengan cepat," tambah Pastor Hasibuan kepada pers yang didampingi beberapa anggota Komisi II DPR-RI. Khusus melihat usulan dari ke-5 kabupaten itu, ia mengatakan, ini sudah cukup lama, sehingga sudah saatnya diperjuangkan Komisi II DPR RI. "Pemekaran Kapuas Raya sangat fundamental, sebab wilayahnya berbatasan langsung dengan Malaysia. Saya usulkan menjadi usul inisiatif DPR RI, sebab prosesnya akan lebih cepat," tegasnya. Pemekaran daerah perbatasan, menurut Pastor Hasibuan dan rekan-rekannya, merupakan bagian dari upaya membuka isolasi, menembus keterpencilan serta mempercepat pelayanan publik, agar warga serta sumberdaya di sekitarnya, tetap dalam keutuhan NKRI. Sementara itu, para pengusul itu juga meminta Sintang menjadi alternatif ibukota Provinsi Kapuas Raya, sebab letaknya sangat strategis dan berada di tengah-tengah wilayah provinsi serta menjadi penghubung antar kabupaten. Argumen ini diperkuat dengan faktor historis, yakni di masa penjajahan Belanda, kota Sintang menjadi pusat pemerintahan Borneo Barat dan juga pusat pemerintahan Gubernur wilayah timur Kalimantan Barat. Sejumlah Pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas masukan dari sekitar 200 orang tokoh serta perwakilan lima kabupaten di Kalbar untuk membentuk Provinsi Kapuas Raya. "Usulan pemekaran Provinsi Kapuas Raya bisa dijadikan usul Rancangan Undang Undang (RUU) Inisiatif DPR RI. Apalagi wilayah ini merupakan daerah perbatasan, sehingga harus menjadi prioritas DPR RI," tegas Ketua Tim Otda Komisi II DPR RI, Chozin Chumaidy, pada kesempatan menerima para anggota delegasi itu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Dukungan yang sama dikatakan juga oleh anggota Komisi II DPR RI, Hj Andi Yuliani Paris, Eddy Mihati dan Pastor Saut Hasibuan. Mereka menyatakan, tidak ada masalah bila lima kabupaten itu dimekarkan menjadi Provinsi Kapuas Raya, apalagi semua pihak telah mendukung, baik kalangan DPRD, Pemda, masyarakat, tokoh agama serta adat setempat. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008