Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyita 20 unit mobil yang diyakini sebagai hasil pencurian karena diperjualbelikan dengan dokumen palsu. Polisi telah menangkap lima tersangka yang kini ditahan di Polda Metro Jaya, yakni Zar, Ya, Ag, Ah dan Ra, kata seorang penyidik, AKBP Nico Afinta di Jakarta, Selasa. Ia mengatakan, para tersangka yang tertangkap ini merupakan jaringan penadah kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sedangkan jaringan "pemetiknya" (pencuri) belum tertangkap. "Para tersangka ini membeli mobil dari para tersangka kejahatan lalu dijual ke masyarakat dengan harga lebih murah dan memakai surat palsu," katanya. Barang bukti yang kini berada di halaman Polda Metro Jaya itu antara lain jenis Toyota Kijang, Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia. Terungkapnya kasus ini bermula ketika polisi menangkap tersangka Zar ketika hendak menjual Toyota Kijang Nopol AB 1155 AL yang hendak dijual ke Brebes, Jawa Tengah. Ketika diperiksa, ternyata mobil yang dijual Zar itu mobil curian karena dokumennya palsu. Dari keterangan Zar, polisi mendapatkan keterangan bahwa ada kawan-kawannya yang juga sering menjual kendaraan hasil curian juga sehingga polisi menangkap empat tersangka lain secara berurutan. "Mobil Toyota Kijang tanpa STNK hanya dijual Rp17 juta oleh para tersangka," kata Nico mencontohkan. Kini, polisi terus memburu kelompok yang menjual mobil kepada para tersangka sebab diduga merupakan kelompok pemetik Curanmor. Nico meminta warga yang pernah kehilangan mobil untuk datang ke Satuan Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan membawa surat bukti kepemilikan kendaraan. Data-data mobil curian itu dapat dilihat di website www.reskrimum-metro.org sehingga masyarakat dapat mencocokkan data yang ada di internet dengan surat-surat yang dimiliki. Untuk menghindari pencurian itu, Nico meminta pemilik kendaraan agar melengkapi mobilnya dengan kunci tambahan, parkir di tempat yang terang dan aman serta melakukan cek data kendaraan di Samsat. "Jangan lupa, lengkapi asuransi kendaraan," katanya menambahkan.(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008