Jakarta (ANTARA News) - Komisi II DPR dalam uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mempertanyakan nama ganda salah satu calon anggota yakni Ahmad Fauzi atau yang juga dikenal sebagai Ray Rangkuti, Direktur Lingkar Madani (LIMA). "Apa benar anda yang bernama Ahmad Fauzi?" kata Ketua Komisi II EE Mangindaan saat mengawali uji kelayakan dan kepatutan terhadap Ahmad Fauzi. Ketika Ahmad Fauzi menjawab "benar", sejumlah anggota dewan lainnya justru berceletuk "namanya Ray Rangkuti", ada juga yang berkata,"lihat dulu KTP-nya", dan lainnya. Akhirnya Ketua Komisi II terpaksa mengulang lagi pertanyaan yang sama,"Sekali lagi, apa benar anda bernama Ahmad Fauzi?" dan langsung dijawab yang bersangkutan dengan berkata "benar". Pertanyaan mengenai nama ganda tersebut, juga disampaikan sejumlah anggota dewan saat sesi pertanyaan, di antaranya dari Abdul Gafur (Fraksi Golkar) yang menanyakan, kenapa dari berkas yang ada, muncul dua nama, Ray Rangkuti dan Ahmad Fauzi. "Tulisan-tulisan anda, hampir mayoritas menggunakan nama Ray Rangkuti dan sedikit yang menggunakan nama Ahmad Fauzi. Apa, apa ada standar ganda pada diri anda?" tanya Gafur. Hal sama disampaikan Andi Yuliani Paris (Fraksi PAN) meskipun pertanyaannya lebih bersifat menyidir. "Kalau anda menjadi anggota Bawaslu, kemudian ada yang melaporkan kasus, tetapi tidak menggunakan nama aslinya. Bagaimana, anda menyikapinya," kata Andi. Menanggapi hal tersebut, Ahmad Fauzi yang waktu itu urutan kedua dalam uji kelayakan dan kepatutan menjelaskan, adanya dua nama pada dirinya. "Jauh ke belakang, saya lahir di Sumatera Utara, tepatnya di Siantar. Marga saya Rangkuti, orang sering memanggilnya singkatan dengan nama Ray. Jadi Ray Rangkuti adalah singkatan dan kepanjangan dari marga saya," katanya. Nama marga yang biasa dipakai di kampung halaman itu, lanjut Ahmad Fauzi, terbawa sampai sekarang. Namun, Ia menegaskan bahwa nama Ray Rangkuti, tidak pernah menjadi indentitas formal. "KTP saya sejak dulu Ahmad Fauzi sedangkan Ray Rangkuti sudah terlanjur sebagai panggilan sayang. Insya Allah, saya sehat dengan dua nama itu. Ahmad Fauzi pemberian nama dari orang tua dan saya juga senang dengan panggilan Ray Rangkuti," tambah Ahmad Fauzi sebelum akhirnya menjawab seluruh pertanyaan yang berkaitan dengan kepemiluan. Sejumlah pertanyaan kepemiluan tersebut, di antaranya berkaitan dengan data pemilih, verifikasi partai politik, sampai penetapan hasil Pemilu yang menjadi masalah krusial dalam pemilu. Hhari pertama uji kelayakan dan kepatutan menampilkan lima orang, Achmad Heri, Ahmad Fauzi, Aswanta, SF Agustiani Tio, dan Bambang Eka Cahya Widodo sedangkan 10 orang lainnya akan diuji pada hari berikutnya dengan pembagian satu hari lima orang calon anggota Bawaslu. Setiap calon anggota Bawaslu mendapat kesempatan selama satu jam. Pada 15 menit pertama, calon diberi kesempatan menjelaskan visi dan misinya, yang kemudian akan diperdalam oleh para anggota DPR melalui sesi tanya jawab. Uji kelayakan dan kepatutan pada Selasa (18/3) akan dilakukan terhadap lima calon lainnya yakni Dedi Suhardadi, Eddy Soetjipto, Wahidah Suaib, Lilik Romli, dan Martua Benhart Sirait yang dimulai pukul 14.00 WIB dan berakhir pada 22.00 WIB. Pada hari Rabu (19/3), uji kelayakan dan kepatutan akan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.05 WIB terhadap lima calon yaitu Muflizar, Nur Hidayat, Wirdyaningsih, Razaki Persada, dan Refliani Harun. Setelah uji kelayakan dan kepatutan pukul 16.05 WIB tersebut, pukul 19.30 WIB, rencananya Komisi II akan menggelar rapat pleno pemilihan calon anggota Bawaslu melalui pemungutan suara. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008