Jakarta (ANTARA News) - Panitia Anggaran (Panggar) DPR mengungkapkan, subsidi energi yang terdiri dari BBM dan listrik pada 2008 bisa menembus di atas Rp200 triliun. Anggota Panggar Tjatur Sapto Edy di Jakarta, Rabu, mengemukakan dengan harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) rata-rata selama tahun 2008 sebesar 95 dolar AS per barel, maka subsidi BBM mencapai Rp130 triliun dan listrik Rp80 triliun. "Nilai subsidi sebesar itu bukan tidak mungkin tercapai, sebab harga kontrak minyak dunia sampai Agustus 2008 sudah di atas 90 dolar AS per barel," katanya. Sebelumnya, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro juga menjelaskan dengan harga minyak dunia yang bertahan di level 100 dolar AS per barel saat ini, harga ICP sudah di atas 90 dolar AS per barel. Purnomo menambahkan, meski subsidi melonjak, pemerintah tidak akan mengambil opsi kenaikan harga BBM, mengingat dampak sosial dan politiknya begitu besar. Pemerintah juga tidak akan menaikkan harga BBM dengan besaran kecil dan hanya satu jenis, karena dampaknya sama saja. Menurut Purnomo, pemerintah hanya akan melakukan langkah penghematan subsidi melalui penurunan volumenya. Tjatur juga menambahkan, angka subsidi yang begitu besar harus diimbangi dengan kenaikan produksi minyak secara signifikan. "Kalau produksi minyak tidak dinaikkan, maka struktur anggaran di tahun 2008 ini bisa runtuh," katanya. Karenanya, lanjut Tjatur, DPR tetap meminta produksi minyak sebesar 960.000 barel per hari tanpa memasukkan produksi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang ditukar dengan gas ConocoPhillips sebesar 50.000 barel per hari. Berdasarkan perhitungan, negara hanya mendapat Rp578 miliar dari produksi CPI 50.000 barel per hari tersebut. Sebab, kalau disetarakan, produksi CPI 50.000 barel per hari itu sama dengan 2.500 barel per hari. Pendapatan tersebut hanya berasal dari penerimaan "domestic market obligation" (DMO). Kalau produksinya benar-benar riil 50.000 barel per hari, maka negara mendapat tambahan pendapatan Rp7,5 triliun. Pemerintah sendiri tetap mengusulkan angka produksi 910.000 barel per hari. Sampai saat ini, pemerintah dan DPR masih membahas sejumlah asumsi RAPBN 2008 termasuk harga minyak, produksi minyak, dan besaran subsidi. (*)

Copyright © ANTARA 2008