Jakarta (ANTARA News) - Ratusan massa tergabung Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jl Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Kamis siang, menuntut pengusutan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Bupati Ketapang, Kalbar, Morkes Effendi. Juru Bicara KAKI, Rahman Tiro, aksi unjuk rasa yang dipimpimnya menyampaikan petisi kepada KPK agar berani mengusut dugaan korupsi di Kabupaten Ketapang, Kalbar. Menurut dia, beberapa hal yang menghambat penanganan korupsi di Kabupaten Ketapang, padahal kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp118 Miliar itu sudah dilaporkan ke KPK. Diduga tindakan yang menghambat itu adalah intimidasi terhadap pelapor dari daerah yang bersangkutan. "Beredarnya surat dari KPK yang dikeluarkan Deputi KPK melalui surat No: R 899/D.PIPM/KPK/2005 yang bersifat rahasia, namun disebarkan ke masyarakat seolah-olah sebagai bahan putusan tidak adanya tindak pidana korupsi di kabupaten tersebut," kata Rahman. Akibat pembiaran tersebut, katanya, negara dirugikan sebesar Rp118 miliar lebih. Berkaitan hal itu, KAKI meminta KPk membentuk tim investigasi dan penyidik khusus yang memiliki integritas tinggi untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang mencapai kerugiaan Rp118 miliar lebih, termasuk didalamnya anggaran reboisasi. KAKI juga mendesak KPK proaktif mengambil alih kasus dugaan korupsi tersebut dan segera memeriksa saksi-saksi terkait untuk memberikan keterangan di atas sumpah dan KPK diminta memberikan jaminan serta perlindungan terhadap saksi-saksi tersebut. Rahman berjanji, jika dalam waktu 10 hari kedepan KPK tidak memenuhi tuntutan, mereka akan berunjuk rasa ke KPK dengan mebawa massa yang lebih banyak lagi. Aksi unjuk rasa yang berlansung tertib itu, pesreta juga membawa spanduk yang antara lain bertuliskan "KPK jangan hanya berani memeriksa Jaksa UTG, tapi coba periksa Morkes Effendi".(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008