Semarang (ANTARA News) - Rektor Universitas Diponegoro Semarang Prof. Susilo Wibowo memperkirakan jumlah perguruan tinggi negeri (PTN) yang keluar dari Perhimpunan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) akan terus bertambah karena para rektor tidak mau terjerat masalah hukum. Ditemui di kampus Undip Semarang, Senin, ia menjelaskan, saat ini 41 PTN dari 56 PTN yang menjadi anggota Perhimpunan SPMB sudah menyatakan keluar, dan dalam satu dua hari lagi bertambah menjadi 43 PTN sehingga Perhimpunan SPMB semakin banyak kehilangan anggotanya. Ia mengungkapkan, sejak awal dirinya mempersoalkan pengelolaan keuangan di Perhimpunan SPMB yang menganggap pemasukan dari uang pendaftaran bukan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun saat itu hanya Universitas Mulawarman yang memiliki pandangan sama. Ia menambahkan, dalam hal kerja sama, lembaga pemerintah seharusnya bekerja sama dengan badan usaha namun dalam Perhimpunan SPMB, semua pengelolanya masih berstatus pegawai negeri sipil (PNS). "Kontrak kerja sama seperti ini tidak sesuai dengan perundangan dan peraturan pemerintah," katanya tanpa menyebutkan peraturannya. Seharusnya badan usaha itu (Perhimpunan SPMB), katanya, tidak dikelola para PNS, kecuali bila sudah pensiun. Supaya kinerjanya lebih bagus, lembaga ini sebaiknya menyewa ahli sehingga lembaga pemerintah yang menjalin kerja sama dengannya tidak menyalahi aturan. Kerugian lain, menurut dia, PTN tidak memperoleh imbalan memadai bila seleksi mahasiswa baru dikelola oleh Perhimpunan SPMB. Undip, misalnya, hanya memperoleh kompensasi sekitar Rp70 juta dari hasil sewa gedung yang digunakan untuk tes SPMB. institutional feenya hanya itu, tidak ada lainnya," katanya. Menurut dia, uang pendaftaran peserta seleksi itu akan masuk kembali ke Undip setelah dimasukkan dalam pos PNBP. Jumlah lulusan SLTA yang mendaftar SPMB lewat Undip beberapa tahun lalu sekitar 15.000 orang sehingga bila setiap peserta membayar Rp200 ribu, pemasukan kotor sekitar Rp3 miliar. "Tetapi alasan paling utama, kami tidak mau berurusan dengan hukum. Tidak ikut makan nangkanya, kok malah kena getahnya," katanya. Rektor Undip juga melarang semua sivitas akademika Undip menjadi panitia SPMB. Ia juga akan menutup kantor Sekretariat Panitia SPMB Regional II yang ada di Gedung Prof. Sudarto di kampus Undip Tembalang. Mantan Rektor Undip Prof. Eko Budihardjo saat ini masih tercatat sebagai Ketua Panitia SPMB Regional II, yang meliputi PTN di wilayah Jateng, D.I. Yogyakarta, dan sebagian PTN Kalimantan. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008