Jakarta (ANTARA News) - Komisi I DPR RI sepakat akan membentuk Panitia Kerja (Panja) kasus gedung Wisma ANTARA dan memperjuangkan keberadaan bangunan berlantai 20 di Jalan Merdeka Selatan 17, Jakarta Pusat, itu untuk kepentingan Perusahaan Umum Lembaga Kantor Berita Nasional (Perum LKBN) ANTARA. Demikian salah satu kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR RI dengan Direksi dan Dewan Pengawas Perum LKBN ANTARA, di Jakarta, Rabu, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Arief Mudatsir Mandan, dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Direktur Utama (Dirut) LKBN ANTARA, Ahmad Mukhlis Yusuf, menyambut baik pembentukan Panja gedung Wisma ANTARA itu. Menurut Tosari Wijaya, pembentukan panja tersebut sangat penting untuk menyelamatkan aset negara. "Gedung itu aset negara, tetapi diakui oleh pihak lain. LKBN ANTARA tidak menikmati, karena itu Komisi I DPR, Menkominfo dan Menteri Keuangan harus duduk bersama guna menuntaskan masalah ini," katanya. Dalam jawaban tertulis kepada Komisi I DPR, Dirut Perum ANTARA memohon dukungan, agar DPR menindaklanjuti pengembalian gedung Wisma ANTARA sesuai rekomendasi Komisi I DPR pada 2006. Para waktu itu, DPR berjanji akan membentuk Panja atau Pokja setelah menugaskan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi kepada PT ANPA Internasional (Mulia Group) terkait dengan bentuk kerjasama dan deviden yang belum pernah ada selama 30 tahun lebih. Menurut Tosari Wijaya, Panja akan berupaya menyelesaikan kasus tersebut, baik secara musyawarah maupun melalui mekanisme hukum. "Jika bisa melalui jalan damai, maka nanti perlu dibuat MoU yang mengembalikan gedung itu kepada ANTARA. Bahasa BLBI-nya di MSAA-kan (berdamai dan dikembalikan kepada ANTARA). Kalau tidak bisa musyawarah, ya melalui proses hukum," kata politisi dari Fraksi PPP itu. Dukungan serupa disampaikan Djunaidi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Ia mengatakan, LKBN ANTARA tidak bisa menyelesaikannya sendiri karena tidak memiliki "power" (kekuatan), dan pihak yang punyai "power" adalah Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). "Merekalah yang harus membantu ANTARA menyelesaikan kasus gedung Wisma ANTARA itu," katanya menegaskan. Sebelumnya, Arief Mudatsir Mandan mengatakan, pembentukan Panja sebelumnya tertunda karena menunggu hasil audit BPK terhadap perusahaan yang terlibat. "Kami minta ANTARA atau BPK menyerahkan hasil audit itu," ujarnya. Komisi I DPR RI atas nama parlemen juga memberikan apresiasi terhadap perubahan status LKBN ANTARA menjadi Perum, namun sebagai Kantor Berita Nasional harus tetap memiliki karakter perjuangan dan idealisme dalam menjalankan kegiatan jurnalistik berkualitas. Demikian salah satu dari lima kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR RI dengan jajaran Direksi dan Dewan Pengawas Perum LKBN ANTARA. Kesimpulan itu dibacakan oleh pimpinan sidang, yakni Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Arief Mudatsir Mandan, didampingi Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Theo L Sambuaga dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Bulan Bintang, Yusron Ihza Mahendra. Dari pihak Perum LKBN ANTARA sendiri hadir Dirut, Akhmad Mukhlis Yusuf, Ketua Dewan Pengawas, Henry Subiyakto, disertai jajaran Direksi dan Dewan Pengawas. Kesimpulan kedua dalam rancangan yang diterima ANTARA menyebutkan, berkaitan dengan perubahan status tersebut Komisi I DPR RI mendukung rencana pengembangan institusi sebagai Perum sekaligus memahami kebutuhan anggaran guna mengimplementasikan rencana tersebut. Komisi I DPR RI dalam hal itu meminta pihak Perum LKBN ANTARA untuk segera mengajukan dan memproses kebutuhan anggaran dimaksud, baik berupa modal awal, anggaran rutin maupun "Public Service Obligation" (PSO) sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Kesimpulan ketiga, diuraikan tentang pengembangan Riset dan Pengembangan, agar dapat bersaing dengan kantor berita lain, dan Komisi I DPR RI meminta Perum LKBN ANTARA untuk mengembangkan "Research and Development" (R&D), sehingga dapat mempertajam pemberitaannya, serta meningkatkan kualitas produk layanannya, agar mampu semakin kompetitif dengan kantor berita lainnya. Dalam hubungan itu, Komisi I DPR RI meminta Perum LKBN ANTARA untuk terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), agar profesional dalam menjalankan tugas. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008