Jakarta (ANTARA News) - Mantan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN), AM Hendropriyono, Senin dipanggil Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk ditanyai seputar peristiwa Talangsari, Lampung yang terjadi 6 sampai 8 Februari 1989. Setelah sebelumnya pada pekan lalu, Komnas HAM juga melakukan pemeriksaan terhadap mantan Pangkopkamtib, Sudomo. Rencananya pemeriksaan itu akan dilakukan pada 14.00 WIB. Anggota Komnas HAM, Yoseph Adi Prasetyo, mengharapkan, agar mantan Komandan Korem (Danrem) 043 Garuda Hitam Lampung itu, dapat hadir untuk menjalani pemeriksaan karena informasi darinya sangat penting untuk mengungkap kasus pelanggaran HAM tersebut. "Kita berharap agar Hendropriyono dapat datang, karena tidak lengkap tanpa ada kesaksian dari Hendropriyono," katanya. Komnas HAM sendiri, kata dia, saat ini mencari keterangan dari orang-orang yang tahu prosedur (struktural) penanganan kasus tersebut, seperti, bagaimana alur koordinasi dari danrem, pangdam sampai ke KSAD. Selain itu, pihaknya juga akan memintai keterangan dari sejumlah orang yang terkait dengan peristiwa tersebut, seperti, Try Sutrisno. "Dari data yang ada diharapkan menjadikan laporan lengkap bagi Komnas HAM, untuk nantinya diserahkan ke kejaksaan agung," katanya. Sebelumnya dilaporkan, berdasarkan temuan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyebutkan tragedi Talangsari itu menyebabkan sebanyak 88 warga hilang. Kemudian, 164 orang ditangkap dan ditahan, 48 diadili secara tidak benar, dan 164 orang meninggal dunia.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008