Masyarakat harus dipersiapkan agar terbiasa menggunakan energi baru terbarukan.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian ESDM melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (P3Tek KEBTKE) segera menyiapkan susunan naskah akademik pengendalian pencapaian target energi baru terbarukan (EBT) bagi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

"Badan Layanan Umum P3Tek KEBTKE ditunjuk untuk melaksanakan kegiatan ini, karena memiliki tenaga ahli dan kompetensi dalam penyiapan peta potensi yang berisi sebaran potensi energi baru terbarukan Indonesia", jelas Kepala P3Tek KEBTKE, Sujatmiko, dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Kamis.

Selama tiga bulan ke depan, BLU P3tek KEBTKE akan melakukan riset dan kajian yang akan dituangkan dalam naskah akademik. Kemenkomar sendiri telah menyiapkan tiga lokasi sebagai proyek percontohan, yakni Kabupaten Banggai (Provinsi Sulawesi Tengah), Kabupaten Natuna (Provinsi Kepulauan Riau) dan Kabupaten Lebak (Provinsi Banten).

Sujatmiko menjelaskan, lokasi pertama yang dituju di Kabupaten Banggai pada tanggal 23-29 Mei 2019. Tim teknis BLU P3Tek KEBTKE melakukan survei di Pulau Dua, Pulau Tinalapu dan daerah pesisir yang banyak terdapat tempat pengolahan ikan.

 "Untuk lokasi berikutnya, survei akan dilakukan di Kabupaten Natuna, disusul Kabupaten Lebak dan naskah akedemiknya diharapkan akan selesai sebelum triwulan terakhir tahun 2019," ungkapnya.

Hasil kajian naskah akademik di tiga lokasi ini juga akan mencakup skema investasi yang akan disiapkan bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan diharapkan dapat menjadi model kajian di lokasi-lokasi lainnya, yang rencananya akan dilaksanakan oleh Kementerian PPN/Bappenas.
Baca juga: Menteri LHK targetkan 23 persen penggunaan EBT pada 2025

"Pemanfaatan potensi energi memerlukan dukungan tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga masyarakat. Masyarakat harus dipersiapkan agar terbiasa menggunakan energi baru terbarukan," ungkap Asisten Deputi Pendayagunaan IPTEK Maritim, Deputi SDM, IPTEK dan Budaya Maritim, Nani Hendiarti.

Ia menguraikan, kegiatan pertama adalah survei potensi energi baru dan terbarukan, perikanan, pariwisata, industri dan kegiatan perekonomian lainnya. Selanjutnya verifikasi data pengukuran di lapangan, yang mengacu pada peta potensi EBT. Tim teknis sendiri memfokuskan lokasi survei komoditi perekononian dan potensi EBT di daerah yang belum terlistriki dan mempunyai potensi perekonomian maritim. Survei tersebut bertujuan untuk mendapatkan data primer sebagai bahan kajian dan penyusunan naskah akademik.
Baca juga: Pemerintah percepat pengembangan energi baru terbarukan

Sementara itu, Bupati Banggai, Herwin Yatim memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan survei ini dan menyiapkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Banggai, BUMN dan perusahaan daerah terkait untuk bersinergi, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Perkebunan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan Balai Karantina Perikanan, Dinas Pariwisata, PT. PLN Wilayah Banggai serta PT Indotropic Banggai.

BLU P3tek KEBTKE telah menerbitkan Peta Potensi EBT Indonesia pada tahun 2016, yang meliputi peta potensi energi mikro hidro, energi surya, dan energi angin. Ketiga peta yang telah dipatenkan tersebut menjadi lampiran Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

Peta ini juga menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dalam penyusunan RUED (Rencana Umum Energi Daerah). BLU P3Tek KEBTKE juga mengolah data potensi biomassa dari Direktorat Bio Energi, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), menjadi peta potensi energi biomassa.

Baca juga: Walhi: RUU energi terbarukan harus cakup transisi energi
Baca juga: Masyarakat pun harus menjadi pemain utama dalam transisi energi

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2019