Jakarta (ANTARA News) - Komisi VII DPR menyetujui langkah pemerintah yang akan melakukan pembatasan pemakaian minyak tanah bersubsidi melalui program kartu kendali. Demikian kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi VII DPR dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang dibacakan Ketua Komisi VII DPR, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Rabu. Komisi VII DPR berpendapat kalau pelaksanaan program kartu kendali ditunda lebih lama, maka akan semakin merugikan negara. "Kami meminta pemerintah segera melakukan program kartu kendali pada wilayah yang telah terdata. Semakin lama ditunda, akan semakin merugikan," kata Airlangga. Namun, dalam kesimpulan lain, Komisi VII DPR meminta pemerintah agar mengkaji ulang secara komprehensif rencana pembatasan premium dan solar bersubsidi melalui kartu pintar (smart card). "Kajian harus melihat aspek teknis dan sosial dan sebelum pelaksanaannya harus dikonsultasikan dengan Komisi VII DPR," ujar Airlangga. BPH Migas merencanakan pembatasan minyak tanah bersubsidi melalui program kartu kendali bisa dimulai di Provinsi Jawa Tengah pada pekan pertama April 2008. Anggota Komite BPH Migas, Ibrahim Hasyim, mengatakan Jateng merupakan wilayah yang paling memungkinkan, karena banyak daerahnya belum terkena program konversi elpiji. "Program kartu kendali akan difokuskan di Jawa dan Bali, khususnya Jateng, mulai awal April 2008," katanya. Menurut dia, pada pekan pertama Maret 2008, pihaknya akan memulai sosiaslisasi program kartu kendali tersebut. Selanjutnya, pada minggu kedua Maret, akan dibentuk unit pengaduan masyarakat yang menampung berbagai keluhan dari pelaksanaan program tersebut. Setelah Jawa dan Bali, program kartu kendali akan mencakup pula luar Jawa dan Bali. Ibrahim juga mengemukakan kalau dimulai pekan pertama April 2008, maka penghematan subsidi minyak tanah bisa mencapai Rp1,099 triliun. Asumsi yang dipakai adalah harga minyak 83 dolar AS per barel, sehingga subsidi minyak tanahnya mencapai Rp4.500 per liter. Dasar perhitungan lainnya adalah memakai hasil sensus pemakaian minyak tanah di 63 kabupaten/kota yang terdapat penghematan 0,71 liter per jiwa per bulan. Sebelum sensus, angka pemakaian minyak tanah adalah 3,75 liter per jiwa per bulan, sedang setelah sensus 3,04 liter per jiwa per bulan atau terdapat penghematan 19 persen. Anggota Komisi VII DPR, Tjatur Sapto Edy, mengatakan target penghematan kartu kendali tersebut terlalu kecil. "Perhitungan saya bisa mencapai di atas Rp2 triliun," katanya. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008