Jayapura (ANTARA News) - Dua putra asli tanah Papua, yakni Franzalbert Joku, yang sebelumnya berkewarganegaraan Papua Nugini (PNG), dan Nicholas Simion Messet dengan kewarganegaraan Swedia, secara resmi telah kembali ke pangkuan ibu pertiwi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menyusul dikabulkannya permohonan mereka melalui Keputusan Menkumham RI, 29 November 2007 lalu. Upacara penerimaan kembali ke pangkuan ibu pertiwi NKRI digelar di Sentani, ibukota Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (23/2), yang ditandai penyerahan SK Menkumham RI Nomor M.3769-HL 03.01 Tahun 2007 dan M.3770-HL.03.01 Tahun 2007 tanggal 29 November 2007. SK Menteri Hukum dan HAM itu langsung diserahkan oleh Alwi Hamu, staf ahli Wakil Presiden Jusuf Kalla, dengan disaksikan masyarakat adat Sentani, unsur Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Jayapura serta utusan Pemerintah PNG. "Franzalbert Joku dan Nicholas Simion Messet telah memberikan teladan yang baik bagi saudara-saudara orang Papua lainnya yang masih bermukim di luar negeri untuk kembali ke pangkuan ibu pertiwi Indonesia. Saya sependapat dengan sikap dua putra terbaik Papua ini yaitu 'hujan emas di negeri orang, hujan batu di negeri sendiri, lebih baik di negeri sendiri'," kata Alwi Hamu. Dikatakannya, keinginan dua putra terbaik Papua ini untuk kembali menjadi warga negara Indoensia setelah berpuluh-puluh tahun menjadi warga negara asing disambut baik oleh Pemerintah dan rakyat Indonesia. Ketika mereka berdua bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mengutarakan niat baiknya itu, Wapres langsung meminta staf ahli Wapres untuk segera membantu menuntaskan hal ini. Alwi Hamu mengakui kalau sepuluh menit sebelum digelar acara yang meriah ini, Wapres Jusuf Kalla menelepon dirinya dan menitipkan ucapan selamat kepada Franzalbert Joku dan Nicholas Simion Messet dan semua warga masyarakat yang hadir pada kesempatan yang berbahagia ini. Memang patut diakui bahwa di tanah Papua, negeri sendiri terdapat "hujan batu", namun di dalam batu itulah terkandung begitu banyak potensi alam jauh lebih kaya dari emas. "Marilah, kita semua memanfaatkan potensi, kemampuan kita untuk membangun tanah Papua ini agar lebih adil dan sejahtera," katanya. Sementara itu, Franzalbert Joku mengatakan keputusan Menkumham yang menetapkan dirinya bersama Nicholas Simion Messet memperoleh hak kewarganegaraan RI merupakan kebijakan Pemerintah RI yang sangat tepat dan positif, dalam rangka penyelesaian isu-isu Papua dan pembangunannya dalam bingkai NKRI. "Pada hari ini, saya dan saudaraku Nicholas Simion Messet, mengakhiri satu perjalanan yang jauh, baik diukur secara fisik maupun dilihat dari rentang waktu, juga dari sudut pandang politik. Kami menutup satu lembaran sejarah dalam hidup kami yang sempat terukir dengan kisah yang beraneka ragam dengan segala suka-dukanya. Sekarang kami bertekad memulai satu perjalanan baru yang pasti sekalipun penuh tantangan ke masa depan," katanya. Dia mengakui kalau dirinya telah berada di luar negeri dan menjadi warga negara PNG selama 40 tahun, sedangkan saudaranya Messet selama 38 tahun tinggal dan menjadi warga negara Swedia. "Setelah mencermati kondisi riil di Tanah Air Indonesia dan iklim politik internasional, kami berdua mengambil keputusan pulang kampung untuk selamanya. Kami yakin, Indonesia akan lebih baik ke depan, demokratis, bebas, sejahtera dan aman. Semua ini tentu saja membutuhkan partisipasi dan dukungan seluruh lapisan masyarakat," katanya. Sebagai warga negara Indoensia yang baru, mereka berdua ingin dan bertekad setia kepada pemerintah dan negara lebih khusus lagi setia pada sesama warga Papua. Reformasi dan demokrasi telah membawa banyak perubahan, namun masih banyak hal lain lagi yang perlu terus diperjuangkan demi terwujudnya suatu bangsa dan negara Indonesia yang benar-benar adil, takwa kepada Tuhan, bebas, aman, sejahtera dan bermartabat. Hadir pada kesempatan itu pejabat diplomatik dari Kedutaan Besar RI di PNG, antara lain Frans Pampo, utusan Pemerintah PNG serta para pejabat pemerintah di wilayah Provinsi Papua. (*)

Copyright © ANTARA 2008