Jakarta (ANTARA News) - Simulasi Piala Thomas yang akan dilakukan dua kali, yakni di Bandung dan Batam, akan difokuskan mencari pemain tunggal keempat untuk tim inti. "Simulasi di Bandung dan Batam difokuskan untuk mencari tunggal keempat," ujar manajer tim Piala Thomas Indonesia, Lutfi Hamid, di Jakarta, Senin. Saat ini, kata Lutfi, masih terdapat beberapa calon untuk menempati posisi tunggal keempat, antara lain Tommy Sugiarto, Alamsyah Yunus, dan Andre Kurniawan. "Mereka akan mengikuti turnamen Jerman Terbuka yang hasilnya akan dievaluasi bersama hasil simulasi di Bandung dan Batam," tambahnya. Pemain tunggal keempat tersebut nantinya akan bergabung dengan tiga pemain tunggal yang selama ini menjadi andalan, yakni Sony Dwi Kuncoro (ranking 6 dunia), Taufik Hidayat (7), dan Simon Santoso (10). Simulasi di Bandung akan dilaksanakan pada Sabtu (23/2) di GOR Jalan Jakarta dengan hanya mempertandingkan tim Piala Thomas. "Karena pemain inti putri banyak yang bertanding di Jerman Terbuka (26 Februari - 2 Maret) maka simulasi Piala Uber belum dapat dilaksanakan," kata Lutfi. Simulasi di Batam menurut rencana akan digelar pada 28 atau 29 Maret dan akan mempertandingkan tim Thomas dan Uber. Simulasi di Bandung yang akan dimulai pukul 18.00 WIB tersebut akan mempertandingkan dua tim yakni tim Rajawali dan Harimau yang terdiri atas tiga tunggal dan dua ganda sesuai format pertandingan Piala Thomas. "Dalam simulasi tersebut disediakan hadiah uang sebesar Rp50 juta," kata Lutfi, seraya menambahkan, untuk meningkatkan kebersamaan dan kekompakan tim, para pemain tersebut akan melakukan acara "nonton (film) bareng" di Bandung Super Mall pada Minggu (24/2). Sementara untuk tim inti, kata Lutfi, akan ditentukan pada April atau menjelang batas waktu penyerahan nama-nama anggota tim. batas waktu penentuan nominasi tim adalah pada 25 April. Berikut ini susunan tim yang akan bertanding pada simulasi Piala Thomas di Bandung: Tim Rajawali v Tim Harimau Taufik Hidayat v Simon Santoso Andi Nugroho v Sony Dwi Kuncoro Yoga Pratama v Indra Bagus Markis Kido/Hendra Setiawan v Joko Riyadi/Hendra AG Flandy Limpele/Candra Wijaya v Luluk Hadiyanto/Alvent Yulianto. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008