Petani plasma masih merasa kesulitan memperoleh bantuan dana sawit karena belum bisa memenuhi persyaratan antara lain sertifikasi laha
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam menginginkan bantuan dana sawit dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS) dapat diperbesar bagi kalangan petani sawit plasma dan mempermudah persyaratannya untuk kalangan petani kecil.

"Kami sudah dengar langsung bagaimana para petani plasma masih merasa kesulitan memperoleh bantuan dana sawit karena belum bisa memenuhi persyaratan antara lain sertifikasi lahan," kata Ecky Awal Mucharam dalam rilis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Untuk itu, Ecky mengutarakan harapannya agar BPDPKS dapat segera merespons keluhan dari petani itu dengan mempermudah proses penyaluran bantuan sesegera mungkin agar target peremajaan kebun sawit di sejumlah daerah juga bisa tercapai.

Politisi PKS itu juga menyoroti masih kerap kurang sigapnya proses hilirisasi produk sawit sehingga dinilai perlu adanya insentif kepada berbagai lembaga riset dan industri untuk mengembangkan hilirisasi produk sawit nasional.

Sebagaimana diwaartakan, kalangan petani sawit di berbagai daerah perlu untuk memperdalam hasil riset dan kajian yang bermanfaat dalam rangka meningkatkan produktivitas sawit.

Anggota Komisi XI DPR RI Anarulita Muchtar menyampaikan kepada petani sawit agar memilih bibit sawit yang berkualitas serta membuka diri untuk belajar hasil penelitian tentang kelapa sawit.

Menurut Anarulita Muchtar, hal tersebut tentunya ke depannya juga dapat meningkatkan kualitas dan produktivitas kelapa sawit yang berujung pada peningkatan perekonomian petani sawit itu sendiri.

"Jadi jangan asal tanam begitu saja jika kita benar-benar mengerti teknologi sawit itu sendiri seperti apa. Kita memang harus banyak mempelajari riset tentang kelapa sawit. Belajar, belajar dan belajar supaya kita mengerti yang kita tanam ini kualitasnya bagus atau tidak," katanya.

Politisi Partai Nasdem itu juga mengemukakan bahwa program peremajaan perkebunan kelapa sawit dari pemerintah menurut adalah salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas kelapa sawit.

Dari program tersebut, lanjutnya, petani sawit yang tergabung ke dalam Koperasi Unit Desa (KUD) yang sudah terverifikasi, berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp25 juta per hektar.

Pemerintah harus gencar sosialisasi dan memberikan arahan kepada petani sehingga program replanting dan program lainnya dapat diterima dengan baik oleh petani," ucap Anarulita.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Elviana menyatakan program peremajaan perkebunan kelapa sawit masih belum efektif dan tersosialisasi dengan baik.

Hal itu, ujar Elviana yang berasal dari Fraksi PPP, terindikasi dari masih banyaknya para petani yang terjerat dengan penawaran-penawaran dari perusahaan besar, adapula yang pinjam dana ke pihak perbankan.

Baca juga: DPR ingin dana pungutan sawit bukan untuk korporasi besar
Baca juga: Butuh dana besar untuk olah 8 juta ton limbah peremajaan sawit
Baca juga: Sumut tetap minta pemerintah pusat alokasikan dana bagi hasil sawit

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019