RDPU akan digelar mulai Senin dan Selasa depan. Setelah itu baru pengambilan keputusan
Jakarta (ANTARA) - Komisi XI DPR akan memanggil Badan Intelijen Negara dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk memeriksa kelayakan dan kepatutan Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, sebelum memberikan persetujuan.

Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng kepada Antara di Jakarta, Selasa, mengatakan Komisi Perbankan dan Keuangan DPR itu akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum dengan BIN dan PPATK terkait uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Destry Damayanti pada Senin (8/7) dan Selasa (9/7) pekan depan.

"RDPU akan digelar mulai Senin dan Selasa depan. Setelah itu baru pengambilan keputusan," kata Mekeng.

Baca juga: Destry Damayanti paparkan lima program dalam uji kepatutan-kelayakan

Komisi XI DPR juga akan berkonsultasi dengan kalangan industri perbankan dari Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) sebelum memutuskan menerima atau menolak Destry sebagai pengganti Mirza Adityawasara.

Destry merupakan calon tunggal yang diajukan Presiden Joko Widodo untuk menjadi wakil dari "orang nomor satu" di Bank Sentral, menggantikan Mirza Adityaswara yang akan habis masa jabatannya pada 25 Juli 2019.

Pemegang gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia dan Master of Science dari Cornell University, New York, Amerika Serikat itu pada Senin (1/7) sudah memaparkan rencana kebijakan strategis jika disetujui DPR menjadi Deputi Gubernur Senior BI.

Adapun lima rencana kebijakan strategisnya adalah, pertama optimalisasi bauran kebijakan yang bersifat akomodatif, kedua pendalaman pasar keuangan, ketiga pengembangan sistem pembayaran, keempat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, serta kelima sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Baca juga: Destry Damayanti siap diuji DPR calon Deputi Gubernur Senior BI

Nama Destry mencuat ketika dirinya menjadi Kepala Tim Ekonom Bank Mandiri pada 2011-2015. Kiprahnya di industri keuangan semakin menanjak ketika dipercaya menjadi Anggota Komisioner LPS pada 2015.

Selain kiprahnya di industri keuangan, Pesiden Jokowi juga mempercayainya untuk menjadi Ketua Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun masa jabatan Mirza Adityaswara memang akan selesai pada Juli 2019. Mirza yang merupakan lulusan Universitas Macquarie, Sydney, Australia, dilantik sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 62/P Tahun 2014.

Keputusan Presiden itu merupakan legalitas untuk penetapan Mirza Adityaswara sebagai DGS BI di periode kedua. Mirza sebelumnya menjabat sebagai DGS BI untuk periode 2013 - 2014

Baca juga: Ketua DPR pastikan Destry Damayanti calon Deputi Gubernur Senior BI

 

 

 

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019