Jakarta (ANTARA) - Pedagang di sentra penjualan mobil bekas WTC Mangga Dua, Jakarta Utara menilai kenaikan pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) DKI Jakarta tidak memberikan pengaruh terhadap minat masyarakat untuk membeli kendaraan.

"Kenaikan bea balik nama tidak terlalu besar mempengaruhi penjualan mobil, karena saat ini mobil sudah menjadi salah satu kebutuhan," ujar pegawai pemasaran MD Auto Car, Redy M Rifai di Jakarta, Minggu.

Ia menambahkan konsumen tentu juga sudah memperhitungkan biaya-biaya pengurusan surat-surat kendaraan yang akan dikeluarkan diluar harga kendaraan.

Ia mengatakan, terdapat beberapa karakter pembeli diantaranya orang yang benar-benar membutuhkan mobil untuk beraktivitas dan hanya sekedar hobi atau koleksi.

"Bagi orang yang benar-benar membutuhkan mobil untuk aktivitas tentu akan tetap membeli meskipun biaya surat naik," katanya.

Sementara untuk kebutuhan hobi, lanjut dia, kemungkinan bisa menahan untuk tidak membeli mobil. Namun, tetap tidak mempengaruhi penjualan mobil secara signifikan.

"Beberapa orang kalau sudah hobi akan diikuti, apalagi dananya ada. Kalau yang pas-pasan tentu bisa menahan untuk tidak membeli," katanya.

Redy menargetkan penjualan mobil di showroom-nya meningkat sekitar 20 persen pada 2019 ini dibandingkan tahun sebelumnya mencapai sekitar 60 unit mobil.

"Mobil-mobil jenis keluarga yang kebanyakan dicari, tetapi jenis sedan juga banyak, tergantung dari kebutuhan calon pembeli," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD DKI Jakarta dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin.

Salah satu Raperda itu adalah mengenai Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 




Baca juga: Penyesuaian harga Honda tunggu kepastian tarif BBNKB
Pewarta:
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2019