Kuala Lumpur (ANTARA News) - PM Malaysia Abdullah Badawi, Rabu siang, di Putrajaya mengumumkan pembubaran parlemen untuk memberikan kesempatan digelarnya pemilihan umum (Pemilu) ke-12 di Malaysia. Dalam jumpa persnya, Pak Lah, panggilan akrabnya, meminta seluruh kerajaan negeri untuk membubarkan parlemen tingkat daerah atau Dewan Undangan Negeri (DUN) agar Pemilu dapat diadakan serentak, kecuali Sarawak. Ia mengatakan, baru menerima keputusan Yang Dipertuan Agung Tuanku Mizan Zainal Abidin, Rabu pagi ini, untuk membubarkan parlemen hasil Pemilu ke-11. PM Malaysia itu perlu mengemukakan hal itu karena, di media massa Malaysia hari ini, semua memuat berita bahwa kepala pemerintahan itu membantah akan membubarkan parlemen hari ini. "Tak jadi bubar esok (hari ini). Seronok khabar angin ini, esok (hari ini) tak ada pembubaran Parlimen," kata Abdullah Ahmad Badawi berhubung desas desus kononnya Parlimen akan dibubarkan hari ini, demikian kalimat pertama Headline halaman 1 Berita Harian. Parlemen ke-11 ini seharusnya berakhir 16 Mei 2009 tapi sudah resmi dibubarkan hari ini berarti parlemen Malaysia dibubarkan 15 bulan lebih awal. Tidak ada alasan yang jelas mengapa PM Malaysia membubarkan parlemen lebih awal. Tapi banyak pihak menganalisa, kerajaan Malaysia yang dikuasai oleh Barisan Nasional takut atau tidak siap apabila Anwar Ibrahim, mantan Wakil PM Malaysia, ikut dalam Pemilu kali ini. Karena Anwar dibebaskan Mahkamah Malaysia dari penjara dan dilarang berpolitik hingga Maret 2008. Walaupun para pejabat kerajaan Malaysia dan UMNO mengatakan Anwar Ibrahim adalah seorang politisi yang sudah bangkrut atau tidak ada lagi pendukung, tapi kenyataannya, Barisan Nasional belum siap melakukan Pemilu dimana tokoh oposisi Anwar Ibrahim ikut bertanding. Abdullah Badawi juga tidak mengumumkan kapan dilaksanakan Pemilu, tapi diperkirakan bulan Maret 2008. Suruhanjaya Pilihan Raya (SPR) sebagai Komite Pemilu akan mengumumkan dalam beberapa hari ini kapan dilakukan Pemilu. SPR akan mengumumkan masa kampanye hanya berlangsung selama 10 hari saja. Seluruh Parpol di Malaysia sudah menyiapkan daftar nama calon-calon mereka. Pemilu Malaysia ini akan memperebutkan 222 kursi di parlemen (DPR) dan 505 kursi di tingkat Dewan Undangan Negeri (DPRD). (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008