Jakarta (ANTARA News) - Komisi III DPR RI segera membuka pendaftaran calon hakim Konstitusi untuk mengganti jabatan hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) pada Agustus 2008. Ketua Komisisi III Trimedya Panjaitan setelah rapat konsultasi dengan MK di Jakarta, Rabu, mengatakan, pendaftaran itu terbuka untuk semua pihak, baik anggota DPR dan masyarakat umum. "Selambat-lambatnya pertengahan Februari, kalau memungkinkan, bisa kita selesaikan `fit and proper test`," katanya. Sebelum melakukan "fit and proper test", katanya, DPR akan mengumumkan pembukaan pendaftaran calon hakim konstitusi di beberapa media massa. Apabila memungkinkan, katanya, calon hakim konstitusi juga diwajibkan membuat makalah sesuai bidangnya. Masyarakat umum dan anggota DPR yang ingin mencalonkan diri bisa mendaftar ke tim kecil yang dibentuk khusus untuk menangani pemilihan hakim konstitusi di DPR. Selain di DPR, pemilihan hakim konstitusi juga dilakukan di lingkungan pemerintah dan Mahkamah Agung (MA). Ketiga lembaga tersebut masing-masing akan memilih tiga nama untuk menjadi hakim konstitusi. Trimedya berharap, pemerintah dan MA juga bisa menerapkan langkah pemilihan yang transparan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008