Karawang (ANTARA News) - Seorang TKW asal Dusun Pangaritan, Desa Pagadungan, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Karsih binti Ocim (33), terancam hukuman pancung di Riyadh, Arab Saudi, karena dituduh meracuni anak majikannya. Menurut ayah Karsih, Ocim bin Said (62), yang ditemui di Karawang, Rabu, ia dan keluarga menerima informasi bahwa Karsih akan dieksekusi mati dengan cara di pancung pada Jumat (11/1) lalu. Namun, hingga kini pihak keluarga mengaku belum menerima kabar resmi terkait ancaman eksekusi mati tersebut. Begitu juga dengan ibu Karsih, Ny Asah (52), mengaku hingga kini belum mendapat kejelasan mengenai nasib anaknya itu. Padahal sebelumnya pihak keluarga sudah mendapatkan informasi kalau anaknya terkena hukuman mati. "Ketika Karsih mengabarkan akan dieksekusi mati, kami sekeluarga kaget. Tapi Karsih tidak banyak bicara, sehingga keluarga semakin tambah khawatir dan sedih dengan kabar ini," kata Ny Asah. Ia sangat berharap Karsih tidak dihukum mati dan bisa dipulangkan dalam keadaan selamat. Sedangkan kepada pemerintah Republik Indonesia, pihak keluarga meminta bisa segera melakukan penelurusan ke Riyadh dan mengabarkan kondisi terakhir anaknya itu. Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Karawang, RM Adilhati Kosyungan menjelaskan, informasi beredarnya Karsih yang terancam hukuman pancung itu muncul ketika Karsih mengaku akan dieksekusi pancung melalui telepon, pada Jumat (11/1) lalu. "Tapi sampai sekarang kami dan keluarga korban belum menerima kabar lanjutannya," katanya. Dijelaskannya, ceritanya bermula ketika pada Minggu (6/1) lalu Karsih menghubungi keluarganya melalui telepon, memberitahukan kalau dirinya akan dipancung pada Jumat (11/1) oleh pemerintah Saudi. Alasan hukuman pancung itu sendiri, karena Karsih dituduh majikannya, Ali Muhammad Idris Al Asyiri meracuni makanan yang dimakan anaknya, hingga meninggal dunia. "Saat Karsih mengabarkan hal tersebut, ia sedang dipenjara oleh kepolisian setempat," katanya. Ia menjelaskan, informasi mengenai kasus tersebut sudah dilaporkan sejak Agustus 2007 lalu. Saat itu, Kepala Desa Pagadungan Enjang Teja Hermana melaporkan ada salah seorang warganya yang terancam eksekusi mati di Arab Saudi. Sedangkan keluarga korban mendapat laporan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh, kalau Karsih bersama TKW asal Cianjur yang diduga bernama Yanti Irianty sedang makan mie instan dan setelah makan mie tersebut tiba-tiba anak majikannya meninggal dunia. Sementara pihak Disnaker, kata Adilhati, mendapat laporan adanya kasus tersebut dari bagian pengantar kerja bernama Irwan Kuswandi yang langsung mengecek ke rumah korban. "Dari pengakuan keluarga, diperoleh informasi kalau TKW asal Cianjur itu sudah dieksekusi mati, sedangkan Karsih belum ada kejelasan sampai sekarang," katanya seraya berharap, sebelum Karsih dieksekusi mati, pemerintah Indonesia bisa membantu melakukan pembelaan untuk Karsih. Karsih merupakan TKW asal Karawang yang berangkat ke Riyadh, Arab Saudi sekira Februari 1999 lalu, melalui Perusahaan Jasa Penyalur Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Hosana Adi Kreasi, Jakarta. Sejak keberangkatannya hingga kini, Karsih belum pernah kembali ke kampung halamannya.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008