Jakarta (ANTARA News) - Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, menyatakan Jakarta merupakan kota yang paling semrawut dalam soal penataan papan reklame dibandingkan kota besar lainnya di dunia. "Pasalnya banyak pemasangan papan reklame yang menyalahi aturan dan melanggar estetika," katanya kepada ANTARA News di Jakarta, Jumat. Sebagai contoh, ia mengatakan pemasangan papan reklame yang menyalahi estetika itu dapat terlihat di Jalan Gatot Subroto dengan reklame rokok yang menurut aturan dilarang dipasang di kawasan tersebut. Bahkan, pemasangan papan reklame di kawasan itu juga, banyak mengorbankan pohon-pohon yang seharusnya dipelihara sebagai kawasan resapan air. "Kondisi serupa juga terjadi di Patung Pemuda (Jalan Sisingamaraja), papan reklame dipasang di sana, hingga mengganggu keindahan kota," katanya. Menurut yayat, kondisi itu terjadi akibat tidak adanya pengawasan ketat dari pemerintah daerah (pemda) setempat, yang diperparah oleh adanya peraturan yang berbeda antara Dispenda DKI Jakarta dengan Dinas Tata Kota DKI Jakarta. Ia juga menyebutkan banyak kawasan yang sudah dikuasai oleh pengusaha sehingga mereka membangun sembarangan. Secara aturan juga, reklame harus menempel di bangunan. "Tidak seperti sekarang ini, tinggi papan reklame sembarangan demikian pula pemasangannya yang banyak tidak satu arah," katanya. Ia mengakui pemasangan papan reklame tersebut memberikan dana yang cukup besar bagi pemda setempat, namun tentunya harus juga dibarengi dengan pengawasan yang ketat. "Pengawasan ketat terhadap pembangunan papan reklame itu harus dilakukan agar tidak menimbulkan masalah keamanan, seperti berbahaya bagi pengguna jalan raya. Dalam SK Gubernur juga sudah diatur mengenai pemasangan papan reklame," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008