Ambon (ANTARA News) - Sebanyak 62 lagu rakyat Maluku yang tidak diketahui nama penciptanya (no name/NN) akan segera didaftarkan ke Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) untuk mendapatkan sertifikat Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI). "62 lagu rakyat Maluku yang merupakan hasil inventarisasi Pemprov, masyarakat dan para seniman Maluku ini, akan segera didaftarkan ke Depkumham untuk memperoleh sertivikat HaKI," ujar penggagas sekaligus Ketua Pelaksana Parade Lagu Rakyat Maluku, Diana Pattihahuan, dalam siaran persnya yang diterima ANTARA, Senin. Ia mengatakan 62 lagu rakyat itu telah diserahkan oleh Wakil Gubernur Maluku, Memet Latuconsina, kepadanya dan para seniman Maluku di Jakarta untuk didaftarkan ke Depkumham, saat pelaksanaan Parade Lagu Rakyat Maluku Tempo Dulu dan Kini yang digelar di Auditorium Wisma Maluku, Jalan Kebon Kacang Raya, Jakarta, Sabtu (15/12) lalu yang dihadiri Menpora Adhiyaksa Dault. Diana menjelaskan, Parade Lagu Rakyat Maluku yang melibatkan artis dan masyarakat Maluku di Jakarta itu, memang dimotivasi kontroversi lagu 'Rasa Sayange' yang diklaim oleh Malaysia sebagai miliknya dan dijadikan icon pengembangan pariwisata negara itu. "Tujuannya, kami bekerjasama dengan Pemda Provinsi Maluku untuk mendaftarkan lagu-lagu rakyat Maluku yang tidak diketahui penciptanya (no name/NN) ke Departemen Hukum dan HAM untuk mendapatkan sertifikat," ujar Diana. Menurut Diana, motivasi generasi muda Maluku mempertahankan budaya lokal yang merupakan aset budaya nasional sangat besar. "Buktinya acara ini bisa terselenggara dengan baik dan mendapat dukungan dari berbagai pihak," timpalnya. Wagub Maluku Memet Latuconsina secara terpisah menyatakan salut dan bangga dengan semangat masyarakat Maluku yang terus berusaha untuk mempertahankan budaya nasional. "ini membuktikan bahwa Maluku kaya akan kebudayaan dan masyarakat ikut mencintai budaya daerahnya sendiri," katanya. Sementara itu, Menpora Adhiyaksa Dault, saat menghadiri parade tersebut menyatakan memuji semangat masyarakat Maluku mempertahankan budaya daerah yang notabene merupakan budaya nasional. Dia juga memberikan applaus atas gagasan generasi muda Maluku dan pemprov setempat mendaftarkan lagu-lagu rakyat yang tidak diketahui penciptanya itu ke Departemen Hukum dan HAM. Upaya tersebut dinilainya sebagai langkah cerdas. Pentas Parade Lagu Rakyat Maluku Tempo Dulu dan Kini yang terbilang sukses ini dibuka artis senior asal Maluku, Bob Tutupoli dengan menyanyikan lagu 'Gepe-Gepe' yang sempat membuatnya tenar sebagai penyanyi berkelas dunia. Entertainer tiga jaman itu kemudian memandu acara dan mengundang artis-artis asal Maluku lainnya Jopie Latul, Dharma Oratmangun, Lita Zen, Karen Idol, Elza Tomasouw, Gerson and Friend untuk menyanyikan lagu-lagu Maluku yang dikemas dua tema bernuansa romantisme tempo doeloe. Lagu Rasa Sayange yang sempat jadi kontroversi dengan Malaysia juga ikut dinyanyikan saat itu. Wakil Gubernur Maluku Memet Latuconsina, Duta Besar Indonesia untuk Belanda J.E Habibie, anggota DPR Balkan Kaplale dan ratusan undangan, serta sejumlah perwakilan asing yang hadir dibuat terpesona. Apalagi band pengiring juga dibuat variatif karena memadukan band pimpinan Hari Anggoman dan tifa-totobuang (alat musik khas Maluku) pimpinan Gideon Piries. (*)

Copyright © ANTARA 2007